Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Program Police Goes to School kembali dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng yang bertujuan untuk memberikan pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) kepada para pelajar di lingkungan sekolah.
Program tersebut kali ini dilaksanakan pada SMP Negeri 3 yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh Kanit Kamsel, Iptu Eko Hermawan bersama para personel Satlantas, Rabu (9/7/2025) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas, Kompol Egidio Sumilat mengungkapkan bahwa Program Police Goes To School digelar untuk kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang digelar oleh para guru SMPN-3.
“Police Goes To School akan kita laksanakan dengan memberikan dikmas lantas bagi para pelajar di SMPN-3 Palangka Raya, yakni terkait aturan berlalu lintas serta larangan bagi anak di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan bermotor,” ungkapnya.
“Termasuk juga larangan untuk menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong dan melakukan aktivitas balapan liar yang sangat membahayakan bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berada di jalan raya,” lanjutnya.
AKP Egidio Sumilat menjelaskan bahwa aturan berlalu lintas sangatlah penting untuk diedukasikan kepada para pelajar meskipun mereka belum diperbolehkan secara legal untuk mengemudikan kendaraan bermotor, sebagai wujud dikmas lantas bagi generasi muda.
“Sehingga ketika mereka dewasa nanti dapat lebih mengerti dan memahami bagaimana berkendara yang baik dan benar sesuai dengan aturan, serta diharapkan juga bisa menjadi generasi muda pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya,” jelas Egidio.
“Baik itu pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan keluarga, pertemanan atau bahkan masyarakat, demi membantu upaya kita untuk mewujudkan kondusifitas keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas,” pungkasnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya