PALANGKA RAYA, Newsinkalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menyusun dokumen Kerangka Pengaman Sosial dan Lingkungan (Safeguard REDD+) tingkat provinsi melalui forum Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada Kamis, 24 Juli 2025 di Hotel Aquarius, Palangka Raya.
FGD ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor—mulai dari organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga perwakilan instansi pemerintah seperti DLH, Dinas Kehutanan, dan Sekretariat Pokja RADD+.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas DLH, Noor Halim, Kepala DLH Kalimantan Tengah, Joni Harta, menegaskan bahwa keberadaan dokumen safeguard sangat penting sebagai fondasi dalam pelaksanaan program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) dan target Nationally Determined Contribution (NDC).
“Dokumen safeguard ini dibutuhkan sejak awal agar pelaksanaan REDD+ tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat, lingkungan, dan tata kelola di Kalimantan Tengah,” ujar Noor Halim.
Ia menambahkan, penyusunan dokumen tersebut tidak bisa dilakukan secara sepihak. Kolaborasi menjadi kunci agar dokumen benar-benar menjawab kebutuhan dan tantangan nyata di lapangan.
“Pelibatan para pihak sangat penting untuk menggali informasi, masukan, dan perspektif dari mereka yang memiliki pengalaman dan keterlibatan langsung dengan isu REDD+,” tambahnya.
Noor Halim juga menyampaikan harapannya agar forum ini dapat menghasilkan strategi yang konkret dan komprehensif guna memperkuat sistem safeguard di tingkat provinsi.
“Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar dan tujuan penyusunan dokumen Safeguard REDD+ Kalimantan Tengah bisa tercapai dengan dukungan aktif dari semua peserta.”
Dengan pendekatan partisipatif ini, Kalimantan Tengah diharapkan dapat menjadi contoh dalam implementasi REDD+ yang tidak hanya berfokus pada pengurangan emisi, tetapi juga menjunjung tinggi keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
(Red)
Tags:
DLH Prov Kalteng