Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Menjelang pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolresta Palangka Raya, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pengecekan dan pencatatan absensi personel dari masing-masing satuan fungsi (Satfung), Selasa (29/7/2025).
Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan kehadiran dan kedisiplinan personel Polresta Palangka Raya dalam mengikuti apel pagi sebagai kewajiban dinas.
Rekapitulasi kehadiran ini menjadi salah satu indikator utama dalam evaluasi kedisiplinan yang ditekankan oleh pimpinan Polri.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasipropam AKP Husni Setiawan menegaskan bahwa kedisiplinan kehadiran anggota dalam apel merupakan cerminan kesiapan mental dan fisik dalam menjalankan tugas sehari-hari.
"Apel bukan sekadar rutinitas, tapi bentuk tanggung jawab kedinasan dan refleksi kedisiplinan anggota. Oleh karena itu, pengawasan terhadap kehadiran harus konsisten dilakukan," tegas Kasipropam.
Seksi Propam juga mencatat satuan fungsi yang paling aktif dan tepat waktu, sekaligus memberikan catatan terhadap personel yang tidak hadir tanpa keterangan.
Langkah ini diharapkan dapat memacu semangat seluruh anggota untuk tetap disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas kepolisian. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya