DPRD Kota Palangka Raya Tuntaskan Pembahasan RPJMD 2024–2029

Foto: Penandatanganan persetujuan RPJMD Palangka Raya 2025 - 2029 


PALANGKA RAYA, Newsinkalteng.co.id —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menuntaskan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2024–2029. 


Penyampaian hasil pembahasan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang Tahun 2024–2025 yang digelar di ruang rapat paripurna setempat, Jalan Soekarno Palangka Raya, Kamis (10/7/2024). 


Ketua DPRD Palangka Raya H. Dibandingkan menjelaskan bahwa proses pembahasan RPJMD berjalan cukup panjang sesuai ketentuan, dengan waktu maksimal enam bulan. 


"Alhamdulillah, seluruh tahapan telah dilalui dengan baik. Pembahasan dilakukan secara matang dan disusun dengan legitimasi dari aspirasi masyarakat," ujarnya.


Dokumen RPJMD yang telah dibahas akan segera diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi. Setelah itu, hasil evaluasi akan kembali dibahas DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


Ia menambahkan, dokumen RPJMD ini akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun. Sejumlah program prioritas seperti penataan kawasan bantaran sungai, peningkatan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan akan menjadi fokus utama. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama