Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya, Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya kembali menggelar patroli terpadu bersama Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK), Senin (14/7/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Posko TSAK Jl. RTA Milono Km. 08, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, yang melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabaru, Babinsa, dan lima anggota TSAK setempat.
Mereka melakukan pemantauan terhadap sejumlah lahan milik warga yang dinilai berpotensi terjadi kebakaran.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq, menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan memantau kondisi fisik lahan dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar wilayah rawan.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mencegah kebakaran hutan dan lahan sejak dini, dengan memantau tingkat kekeringan vegetasi, kedalaman gambut, serta ketersediaan sumber air terdekat,” ucap Taufiq.
Sasaran patroli meliputi wilayah perkebunan dan pemukiman warga di sekitar Jl. RTA Milono Km. 08, Jl. Simpang Banjar, Jl. Buluh Marindu Induk dan Ujung, serta area pergudangan.
Di lokasi tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada warga seperti Bapak Utuh, Bambang, Wicaksono, Gibrol, dan Brian tentang larangan membakar lahan serta sanksi hukumnya sesuai Maklumat Kapolda Kalteng.
“Patroli dan sosialisasi ini menjadi upaya kami untuk menyadarkan masyarakat tentang bahaya karhutla, terutama dalam menghadapi musim kemarau,” pungkas Kapolsek. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya