Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap Pos Lapangan Satgas Karhutla, Jumat (11/7/2025).
Kegiatan berlangsung di wilayah Jl. Tjilik Riwut Km. 22,5 Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, dengan fokus utama pada patroli lahan rawan kebakaran dan pemberian sosialisasi kepada masyarakat.
“Patroli bersama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di tengah musim kemarau seperti saat ini,” terang Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Selain patroli, petugas juga menggelar apel bersama tim TSAK (Tim Serbu Api Kelurahan) serta menyambangi beberapa titik lahan tebasan masyarakat yang mulai mengering dan berpotensi terbakar.
Sosialisasi juga diberikan kepada warga sekitar mengenai bahaya karhutla, dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan, serta ancaman pidana yang diatur dalam maklumat Kapolda Kalteng.
Kegiatan berjalan aman dan kondusif, serta disambut baik oleh warga yang berharap kegiatan semacam ini terus dilakukan secara rutin. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya