Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Menghadapi musim kemarau yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabaru Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya terus meningkatkan kegiatan pencegahan bersama masyarakat.
Pada Jumat (25/7/2025), Aiptu Irwan Darmawan selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabaru melaksanakan pendampingan terhadap kegiatan Patroli Gabungan Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) yang dilaksanakan di wilayah Kelurahan Sabaru, tepatnya dimulai dari Posko TSAK di Jalan RTA Milono Km. 08.
Kegiatan tersebut melibatkan sinergi antaraI Polri, dan masyarakat setempat melalui TSAK, dengan melibatkan personel Babinsa, lima anggota TSAK, dan aparat kelurahan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq, menyampaikan bahwa patroli bersama ini bertujuan untuk memantau secara langsung titik-titik rawan kebakaran di wilayah perkebunan warga serta memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.
“Langkah ini menjadi upaya deteksi dini dan pencegahan. Kami menyampaikan larangan membakar lahan, sekaligus sosialisasi tentang sanksi hukum yang bisa dikenakan sesuai Maklumat Kapolda Kalteng,” ujar Kapolsek.
Selama patroli, tim menyambangi sejumlah lokasi seperti Jalan Simpang Banjar, Jalan Mahir Mahar Km. 12, Jalan Tabat Kalsa Ujung, serta kawasan pergudangan dan perkebunan.
Mereka melakukan pengecekan tingkat kekeringan vegetasi, kedalaman gambut, serta potensi titik api dan ketersediaan sumber air terdekat.
Patroli berlangsung dalam keadaan aman dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari warga yang ikut diedukasi tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari praktik pembakaran lahan.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman karhutla. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya