Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kameloh Baru Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya bersama Babinsa dan Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) melaksanakan patroli terpadu di kawasan Jalan Mahir Mahar Trans Kalimantan Km. 22, Kelurahan Kameloh Baru, Senin (7/7/2025).
Patroli yang dipusatkan di sekitar Pos Lap 04 RT 05 RW 01 ini menyasar titik-titik yang berpotensi terjadi karhutla.
Selain patroli keliling, tim gabungan juga melakukan metode uji remas untuk mengecek tingkat kekeringan vegetasi, memeriksa kedalaman gambut, dan memastikan keberadaan sumber air di sekitar lokasi.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri, TNI, dan TSAK dalam upaya pencegahan dini terhadap kebakaran hutan dan lahan, khususnya di musim kemarau.
Selain itu, tim juga menyampaikan imbauan langsung kepada warga sekitar, termasuk sosialisasi larangan membakar lahan dan penegasan sanksi hukum sesuai Maklumat Kapolda Kalteng.
“Patroli gabungan ini adalah bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla sejak dini,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq.
Kepada warga atas nama Hamroni, personel memberikan penyuluhan langsung mengenai larangan membakar hutan dan lahan serta dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Diharapkan, edukasi semacam ini mampu meningkatkan kesadaran warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Polsek Sabangau akan terus memperkuat patroli bersama lintas instansi sebagai langkah preventif terhadap bencana karhutla yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya