Bhabinkamtibmas Marang Dampingi Satgas Karhutla, Tegaskan Larangan Membakar Lahan





Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, Polsek Bukit Batu melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang, Aipda Priyo Waluyo, melaksanakan pendampingan terhadap kegiatan Satgas Pengendalian Karhutla, Kamis (24/7/2025).

Kegiatan berlangsung di Pos Lapangan Karhutla yang berlokasi di Jl. Tjilik Riwut Km. 22, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menjelaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini adalah bagian dari upaya kolaboratif antara Polri, TSAK, dan masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla.

“Kami hadir untuk memastikan upaya pencegahan berjalan efektif melalui patroli bersama dan sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai larangan membakar lahan,” terang Hafiizh.

Kegiatan diawali dengan apel pagi di Posko Lapangan, dilanjutkan dengan patroli ke sejumlah titik yang dianggap rawan, terutama area lahan tebasan yang kering dan mudah terbakar.

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada warga tentang bahaya kebakaran serta dampak hukumnya, sesuai dengan Maklumat Kapolda Kalteng.

“Dengan kegiatan ini, kami berharap kesadaran masyarakat meningkat dan bersama-sama menjaga wilayahnya dari ancaman kebakaran,” tambahnya.

Polsek Bukit Batu berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam rangka menjaga lingkungan yang aman dan terbebas dari bencana karhutla. (dk_reborn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama