Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, Polsek Sabangau melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kereng Bangkirai melaksanakan patroli pengendalian bersama unsur TNI dan Masyarakat Peduli Api (MPA), Kamis (24/7/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Posko MPA Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya dan dipimpin oleh Aiptu F.E. Sihotang bersama Babinsa serta lima orang anggota MPA setempat.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan bahwa patroli terpadu ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi karhutla sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kami bersama TNI dan MPA turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan sosialisasi dan mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena risiko dan sanksinya cukup berat,” ucap Taufiq.
Dalam pelaksanaannya, patroli menyasar area lahan milik warga yang terindikasi kering dan rawan terbakar.
Personel juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan, kebun, dan lahan, serta ancaman hukum bagi pelanggarnya.
“Sinergi tiga pilar ini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat agar turut menjaga lingkungan dari ancaman karhutla,” tambahnya.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan baik dari warga yang ditemui di lokasi, khususnya mereka yang sedang membersihkan lahan.
“Polsek Sabangau akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala selama masa siaga darurat karhutla masih diberlakukan,” tutupnya. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya