Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Operasi Bina Karuna Telabang Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus bergerak untuk mensosialisasikan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat pada wilayah hukumnya.
Penyampaian Sosialisasi kali ini dilakukan oleh Iptu Priyoko bersama para personel saat menyambangi masyarakat yang berada di kawasan Jalan Tingang hingga Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (13/6/2025) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Iptu Priyoko selaku Kepala Satuan Tugas (Satgas) Preemtif menjelaskan, sosialisasi yang disampaikan yakni tentang berbagai upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya karhutla.
“Melalui sosialisasi tersebut kami pun juga mengajak agar masyarakat dapat mendukung dan membantu upaya pencegahan karhutla demi menjauhkan Kota Palangka Raya dari kerusakan alam dan bencana kabut asap yang disebabkannya,” jelasnya.
Dalam penyampaian sosialisasi tersebut, Iptu Priyoko bersama para personel juga mengedukasikan masyarakat tentang larangan melakukan aktivitas pembakaran lahan, kebun dan hutan dengan berdasarkan maklumat yang diterbitkan oleh Kapolda Kalteng.
“Maklumat Bapak Kapolda Kalteng berisikan tentang larangan terhadap aktivitas pembakaran lahan, perkebunan dan hutan, yang diberlakukan sebagai upaya pencegahan dan penanganan terjadinya karhutla di wilayah Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (pm/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya