Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang rawan terjadi saat musim kemarau, Polsek Sabangau jajaran Polresta Palangka Raya kembali melaksanakan pendampingan terhadap patroli terpadu di wilayah binaan.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (21/6/2025), bertempat di kawasan Pos Lapangan 04 Jalan Mahir Mahar Trans Kalimantan Km 22, RT 05 RW 01, Kelurahan Kameloh Baru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kameloh Baru Aiptu Supriyanto bersama Babinsa dan lima personel Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) turut dalam kegiatan tersebut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan bahwa patroli ini merupakan salah satu langkah nyata yang dilakukan secara sinergis antara Polri dan masyarakat guna menekan risiko terjadinya karhutla di wilayah setempat.
“Tim melakukan pemantauan langsung terhadap lahan warga yang berpotensi terbakar dengan mengecek tingkat kekeringan semak dan tanah gambut, sekaligus mengidentifikasi ketersediaan sumber air terdekat,” jelas Kapolsek.
Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan kepada warga yang tengah membersihkan lahannya agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan dan sanksi hukum terhadap tindakan pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan berjalan lancar dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari masyarakat yang turut mendukung upaya pencegahan karhutla di lingkungannya. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya