Palangka Raya, Newdinkalteng.co.id – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, salah satunya melalui kegiatan patroli terpadu di wilayah rawan kebakaran bersama masyarakat peduli api (MPA).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (21/6/2025) pukul 10.00 WIB, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kereng Bangkirai Aiptu F.E. Sihotang bersama Babinsa serta lima anggota MPA.
Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan kebakaran di wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor untuk mengantisipasi potensi karhutla, khususnya selama musim kemarau.
“Melalui patroli ini kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, serta mengingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar yang bisa berujung pidana,” ujar Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, para petugas juga menyampaikan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng yang mengatur larangan dan sanksi tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Warga yang ditemui menyambut baik dan memberikan dukungan terhadap upaya pencegahan karhutla.
Patroli berlangsung dalam suasana aman dan kondusif, serta menjadi wujud nyata kolaborasi antara aparat keamanan dan elemen masyarakat di lapangan. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya