Legislator DPRD Palangka Raya Dukung Penertiban PKL di Atas Drainase dan Jalur Hijau

 


PALANGKA RAYA, Newsinkalteng.co.id — Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, H. Muhammad Khemal Nasery menyampaikan, dukungannya atas penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui instansi terkait, terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas drainase dan jalur hijau. 


"Selain melanggar aturan, berjualan diatas drainase dan jalur hijau, tentunya membawa permasalahan baru," ucap Khemal saat diwawancarai oleh sejumlah awak media di Palangka Raya, pada Kamis (26/6/2025). 


Permasalahan baru yang dimaksud, diantaranya ketika berjualan diatas drainase terlebih membuat bangunan diatasnya, maka akan membuat fungsi drainase menjadi terhambat. 


Akibatnya aliran air yang ditampung saat terjadi hujan, justru terhambat bahkan kadang tersumbat sehingga dapat mengakibatkan banjir. 


"Terkait dengan PKL yang berjualan di jalur hijau, dampak negatifnya akan mengganggu arus lalu lintas," tambah Khemal. 


Seperti contoh para PKL yang berjualan di jalur hijau sepanjang jalan Adonis Samad, yang beberapa waktu lalu sudah mulai ditertibkan. Ia menilai jalur hijau yang tidak sesuai dengan, penggunaannya justru bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. 


"Tentunya kita juga berharap penertiban yang dilakukan, mengutamakan ke sifatnya dialogis dan humanis, tapi kalau tetap bandel tentunya harus lewat tindakan penertiban," tutup Khemal. (red) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama