Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Patroli dialogis dilakukan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada wilayah hukum (wilkum)-nya.
Patroli dilakukan oleh Unit Patmor Satsamapta mulai dari kawasan Jalan Tjilik Riwut, Tingang, Rajawali, Garuda, Bukit Keminting, Yos Sudarso, G. Obos, Temanggung Tilung, RTA Milono hingga Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (25/6/2025) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman menjelaskan, patroli dilakukan untuk berdialog bersama masyarakat yang dijumpai tentang kondisi kamtibmas terkini pada kawasan tersebut.
“Kami mengingatkan agar terus melakukan pemantauan guna menjaga kondisi keamanan dan ketertiban bagi masyarakat berada di sana, serta mengingatkan agar selalu menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” jelas AKP Suyatman.
“Selain itu juga mensosialisasikan call center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110, yang dapat dihubungi apabila memerlukan bantuan hingga layanan kepolisian serta melaporkan terkait situasi kamtibmas,” pungkasnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya