DPRD Kalteng Dukung Larangan Penahanan Ijazah: Pendidikan Adalah Hak, Bukan Komoditas


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tegas Gubernur Kalteng yang melarang sekolah-sekolah menahan ijazah siswa dengan alasan tunggakan biaya.

Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Hero Harapanno Mandouw, menyampaikan apresiasi atas sikap tegas tersebut. Menurutnya, penahanan ijazah adalah praktik yang tidak manusiawi dan mencederai hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan.

“Kami mengapresiasi langkah Pak Gubernur. Penahanan ijazah tidak boleh lagi terjadi, terutama menjelang kelulusan. Ijazah adalah bentuk pengakuan resmi atas pendidikan yang telah ditempuh siswa, dan itu hak mereka sepenuhnya,” tegas Hero, Rabu (11/06/2025).

Legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini menekankan bahwa pendidikan bukan hanya kewajiban negara, tapi juga hak yang tidak boleh dihambat oleh alasan administratif seperti tunggakan biaya.

Ia mendesak seluruh sekolah di Kalteng agar segera membagikan ijazah kepada para siswa tanpa syarat apa pun. Hero juga menyinggung pentingnya integritas dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebentar lagi berlangsung.

“Semua anak berhak atas pendidikan yang layak. Proses PPDB harus berjalan adil, transparan, dan tidak diskriminatif, baik di sekolah biasa maupun sekolah favorit. Jangan sampai ada anak yang dikucilkan karena latar belakang ekonomi atau sosialnya,” ujar Hero.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil II (Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan), Hero juga mengingatkan para guru, kepala sekolah, dan panitia PPDB untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semangat membangun generasi muda.

Lebih lanjut, Hero menyatakan DPRD Kalteng, khususnya Komisi III, siap turun tangan apabila masih ditemukan kasus penahanan ijazah di lapangan. Ia membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan praktik semacam itu.

“Jika ada laporan pelanggaran, kami akan segera menindaklanjuti. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal keadilan dan masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.[Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama