Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Satpamobvit Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan para personel kesatuannya untuk melaksanakan tugas pengamanan (pam) objek vital (obvit) di kantor-kantor bank pada wilayah hukumnya.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatpamobvit, AKP Suranto saat meninjau pelaksanaan tugas pam di sejumlah kantor bank pada wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (13/6/2025) siang.
“Kami mengerahkan para personel dari beberapa satfung Polresta Palangka Raya dan polsek jajaran untuk melaksanakan tugas pam obvit di beberapa kantor bank, yang dilakukan selama satu bulan penuh,” tutur Kasatpamobvit.
Tugas pam tersebut dilakukan pada BPK Kas Samsat, BPK Kas Pembantu Pemko, Bank Mandiri, BPK Kas Kahayan, BPK Capem Tangkiling, Bank Sinarmas, BNI Cabang Imam Bonjol dan BTN Jalan Diponegoro.
AKP Suranto pun mengungkapkan bahwa tugas pam dilakukan oleh para personel selama jam operasional masing-masing kantor bank sesuai dengan SOP Polri dalam melaksanakan pengamanan objek vital kantor bank.
“Yang bertujuan untuk mencegah gangguan obvit yang berpotensi terjadi pada kantor bank, sehingga situasinya dapat senantiasa aman, tertib dan kondusif sebagai bentuk pelayanan kami bagi masyarakat,” pungkasnya. (pm/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya