Satsamapta Polresta Palangka Raya Respon Cepat Dugaan Pengancaman di Jalan Karanggan



Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya turut mendatangi lokasi kejadian dugaan tindak pengancaman yang terjadi di kawasan Jalan Karanggan, Selasa (13/5/2025).

Dalam laporan awal, pelaku diduga menggunakan senapan angin untuk menakut-nakuti korban.

Kehadiran personel gabungan di tempat kejadian perkara merupakan bentuk respon cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta AKP Suyatman menjelaskan, pihaknya segera menindaklanjuti informasi tersebut.

“Kami mendatangi lokasi bersama satuan fungsi lainnya untuk melakukan pengamanan awal dan memastikan situasi tetap kondusif,” katanya.

Dalam penanganan awal, petugas memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dan situasi di sekitar lokasi dapat dikendalikan.

Personel juga melakukan koordinasi dengan unit terkait guna penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku dan barang bukti yang digunakan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya dalam menjamin keamanan masyarakat dan menindak tegas segala bentuk aksi yang mengarah pada tindak pidana.

“Polri tidak akan mentolerir aksi-aksi yang mengganggu rasa aman warga, apalagi menggunakan senjata untuk mengancam,” tegas Suyatman. (dk_reborn/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama