Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Guna mendukung upaya penyelesaian keluhan masyarakat terkait masalah kehutanan dan penggunaan lahan, Polsek Sabangau menghadiri kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT. Persada Hutan Mandiri yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Pahandut, Selasa (27/5/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan sebagai pedoman bagi perusahaan dalam merespons dan menyelesaikan keluhan masyarakat seputar konflik hutan dan lahan secara cepat, tepat, dan efisien, tanpa merugikan pihak manapun, serta memastikan kelancaran operasional perusahaan.
Dalam sosialisasi tersebut hadir sejumlah unsur penting, seperti Camat dari wilayah Pahandut, Sabangau, dan Kahayan Tengah beserta staf, Kapolsek Pahandut, Kanit Binmas Polsek Sabangau, para lurah dari wilayah terdampak.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mengatakan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi dan dukungan terhadap penyelesaian permasalahan secara damai dan bermartabat, serta memastikan agar situasi tetap aman dan kondusif.
“Melalui forum ini kami berharap tidak hanya terjalin komunikasi yang baik antara perusahaan dan masyarakat, namun juga solusi konkret yang berpihak pada kepentingan bersama,” terang Taufiq.
Kapolsek Sabangau mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan serta keberlanjutan lingkungan hidup di Kota Palangka Raya. (dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya