Polsek Bukit Batu Tegur Keras Pengguna Knalpot Brong saat Patroli Rutin




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam upaya menjaga ketertiban dan ketenangan warga, jajaran Polsek Bukit Batu terus menunjukkan komitmennya melalui patroli rutin di wilayah hukumnya.

Pada Selasa (27/5/2025), patroli yang digelar mendapati sejumlah pengendara motor yang menggunakan knalpot brong, yang langsung mendapat teguran tegas dari petugas.

Tindakan tegas tersebut dilakukan untuk menekan gangguan kenyamanan masyarakat akibat suara bising knalpot tidak standar.

Selain ditegur, pengendara juga diberikan edukasi terkait dampak negatif penggunaan knalpot brong terhadap ketertiban umum serta lingkungan sekitar.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak pengguna kendaraan yang tidak sesuai aturan, khususnya knalpot brong yang kerap dikeluhkan masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir penggunaan knalpot brong di wilayah kami. Ini demi kenyamanan bersama dan menciptakan situasi yang kondusif,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan kepada pengendara lain agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan sebagai bentuk ketaatan hukum.

Kapolsek Bukit Batu mengingatkan bahwa ketertiban di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, dan Polri akan terus hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat. (dk_reborn/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama