Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam pelestarian lingkungan kembali ditunjukkan melalui kegiatan pelepasliaran lima ekor orangutan ke habitat alaminya, Rabu (21/5/2025). Pelepasliaran ini berlangsung di kawasan Hutan Kota Nyaru Menteng Berkah, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, dan menjadi momen penting yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, didampingi Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kalteng, Agustan Saining.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama strategis antara Pemprov Kalteng dan Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS), yang menandai pelepasliaran ke-45 kalinya di wilayah ini. Kelima orangutan selanjutnya akan menempati habitat barunya di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa Kalimantan Tengah memiliki kekayaan hutan seluas 15,3 juta hektare, di mana 11,9 juta hektare di antaranya merupakan kawasan hutan yang berperan vital dalam menjaga keseimbangan ekologis.
"Wilayah hutan ini bukan hanya penyangga kehidupan dan pengatur tata air, tetapi juga menjadi rumah bagi flora dan fauna langka yang memiliki nilai konservasi tinggi," ujar Gubernur.
Kadishut Kalteng, Agustan Saining, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Ia menilai pelepasliaran orangutan sebagai langkah penting dalam pengelolaan hutan berkelanjutan dan pemulihan ekosistem.
"Pelepasliaran ini memperkuat fungsi ekologis hutan dan merupakan bagian dari tanggung jawab kita untuk menjaga keseimbangan lingkungan hidup," jelas Agustan.
Tak hanya pelepasliaran satwa, kegiatan juga dilengkapi dengan penanaman pohon untuk memperluas tutupan vegetasi dan penebaran benih ikan lokal di perairan sekitar kawasan hutan kota—langkah konkret menuju pelestarian ekosistem yang menyeluruh.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, Ketua Pembina Yayasan BOS Willie Smith, Ketua Yayasan BOS Jamartin Sihite, serta tokoh masyarakat, camat, lurah, dan Kelompok Nelayan Simpei Karuhei.(Hlm)
Tags:
Dishut Prov Kalteng