Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati, hadiri peninjauan langsung terhadap Musyawarah Khusus (Muskelsus) pembentukan Koperasi Merah Putih serta pemetaan peluang usaha lokal di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Kegiatan ini digelar di Kantor Kelurahan Palangka, Rabu (21/5).
Saat ditemui awak media, Rahmawati menyampaikan bahwa dari total 1.432 desa dan kelurahan yang tersebar di Kalimantan Tengah, sebanyak 659 wilayah telah menerima sosialisasi terkait pembentukan Koperasi Merah Putih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 268 desa dan kelurahan telah memasuki tahap musyawarah khusus atau mandatori depleret.
"Saat ini, sebanyak 218 koperasi sedang dalam proses administrasi ke notaris, dan 68 lainnya siap untuk mengikuti demonstrasi pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM," ungkap Rahmawati.
Ia juga menekankan pentingnya menggali potensi ekonomi lokal di setiap desa. Menurutnya, makanan khas daerah serta kerajinan tangan merupakan potensi unggulan yang bisa diangkat melalui koperasi desa.
"Potensi desa paling banyak berasal dari makanan khas dan kerajinan lokal. Inilah yang perlu dikembangkan melalui wadah koperasi," ujarnya.
Rahmawati menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih di desa diwajibkan memiliki minimal 500 Kepala Keluarga (KK). Namun, jika suatu desa belum mencapai jumlah tersebut, maka dimungkinkan untuk bergabung dengan desa-desa terdekat.
"Pengurus koperasi bisa berasal dari berbagai desa yang bergabung, namun seluruh anggota harus memiliki KTP dari desa-desa yang bersangkutan. Tidak diperkenankan dari luar," tegasnya.
Pengawasan terhadap koperasi ini menjadi tanggung jawab langsung Gubernur Kalimantan Tengah melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi. Seluruh progres pembentukan koperasi dipantau secara ketat melalui grup komunikasi para kepala dinas koperasi se-Kalteng.
Sementara itu, Lurah Palangka yang juga menjabat sebagai Ketua Pengawas Koperasi, Dawid, menyampaikan kebanggaannya karena Kelurahan Palangka ditunjuk sebagai lokasi sampel untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.
"Ini adalah sebuah kehormatan. Meski waktu persiapan cukup singkat, kami telah berhasil merekrut calon anggota koperasi, minimal sembilan orang sebagai pendiri. Kami memilih orang-orang yang berintegritas dan siap mengelola koperasi ke depan," ujarnya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian masyarakat akar rumput dan mendorong tumbuhnya wirausaha lokal berbasis potensi daerah.[Hlm/Red]