Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Edukasi Pemohon SIM Baru soal Bahaya Narkoba

 


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Komitmen dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terus diwujudkan oleh Polresta Palangka Raya, salah satunya melalui penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat.

Pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya memberikan edukasi kepada masyarakat yang sedang mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru di Ruang Tunggu SIM, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5 Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Kegiatan dipimpin oleh KBO dan Kaurmin Satresnarkoba Polresta Palangka Raya yang menyampaikan materi seputar dampak negatif penyalahgunaan narkotika, cara pencegahannya, serta ajakan untuk bersama-sama mengungkap peredaran gelap narkoba di Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Agung Wijaya Kusuma menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong masyarakat agar tidak menjadi korban maupun pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Melalui edukasi ini, kami harap masyarakat dapat lebih memahami bahaya narkoba serta berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pengungkapan kasus narkotika,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung hingga pukul 09.25 WIB dan disambut antusias oleh para peserta, yang merasa terbantu dengan pemahaman baru tentang bahaya narkoba.

Ditegaskannya bahwa sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkoba di Kota Palangka Raya. (dk_reborn/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama