Pemerintah dan DPRD Kalteng Sepakat Perkuat Payung Hukum untuk Masyarakat


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kalteng yang dinilai sangat strategis dan menyentuh kepentingan masyarakat luas. Dukungan ini ditegaskan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, H. M. Katma F. Dirun, saat menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Kalteng, Jumat (10/1/2025).

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong. Dalam sambutannya, Arton menyampaikan bahwa agenda utama rapat kali ini adalah pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng yang akan membahas empat Raperda prioritas.

Keempat Raperda tersebut antara lain:
  • Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
  • Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkualitas
  • Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan

Plt. Sekda Kalteng, Katma F. Dirun, dalam wawancara usai rapat menegaskan pentingnya percepatan pembahasan keempat Raperda tersebut. “Raperda ini sangat relevan dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kami berharap dalam enam hingga tujuh bulan ke depan, keempat Raperda ini bisa rampung dan disahkan menjadi Perda,” ujarnya.

Menurut Katma, regulasi ini akan memberikan perlindungan hukum dan jaminan kesejahteraan bagi berbagai kelompok, mulai dari penyandang disabilitas hingga para pelaku sektor pertanian dan perikanan. “Kami ingin masyarakat merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini, tidak hanya dalam bentuk hukum yang berpihak, tetapi juga dampak nyata dalam peningkatan kualitas hidup,” tegasnya.

Katma juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif terlibat dalam proses pembahasan Raperda, termasuk organisasi kemasyarakatan, aktivis sosial, hingga pelaku usaha. “Partisipasi publik sangat penting. Mereka adalah bagian vital dari pembangunan daerah dan turut berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi, termasuk dalam pengendalian inflasi,” katanya.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pembentukan keempat Raperda ini tidak hanya menjadi langkah administratif semata, tetapi benar-benar menjadi tonggak penting dalam mewujudkan keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.[Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama