Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, menyuarakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus peredaran narkoba dan judi online (judol) di wilayah Provinsi Kalteng. Sorotan ini muncul usai dirinya melakukan kegiatan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) I, yang mencakup Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Kota Palangka Raya.
Dalam keterangannya, Junaidi menyebut bahwa fenomena ini bukan hanya mengganggu stabilitas sosial, tetapi juga menjadi salah satu pemicu meningkatnya angka perceraian di tengah masyarakat. Menurutnya, dampak buruk dari narkoba dan judi online telah dirasakan langsung oleh warga dan menjadi keluhan utama selama masa reses berlangsung.
“Berdasarkan hasil reses kami, peredaran narkoba dan maraknya judi online telah menjadi salah satu penyebab utama perceraian di Kalteng. Ini bukan hanya kekhawatiran, tapi kenyataan yang kami temukan di lapangan,” ungkap Junaidi, Senin (6/1/2024).
Junaidi menambahkan, keresahan ini bukan hanya dirasakan di satu atau dua daerah, melainkan meluas di seluruh Dapil I. Masyarakat mendesak agar pemerintah bersama aparat penegak hukum (APH) segera bertindak tegas dan melakukan langkah konkret untuk menanggulangi dua persoalan yang kian mengakar ini.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara seluruh lembaga penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik judi online yang kini tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga mulai merambah generasi muda.
“Kami berharap aparat penegak hukum bisa bersinergi dengan baik. Tanpa kerja sama lintas lembaga, upaya pemberantasan ini akan sulit berhasil,” tegasnya.
Komisi II DPRD Kalteng pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendukung pemerintah serta penegak hukum dalam menghadirkan kebijakan dan tindakan nyata. Langkah ini dinilai penting guna menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman, sehat, dan kondusif bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Dengan kerja sama yang solid, kami yakin permasalahan ini dapat ditekan dan kesejahteraan sosial masyarakat Kalteng dapat terjaga,” pungkasnya. [Red]