BNN Palangka Raya Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran 4 Kg Sabu di Rutan Kelas II A


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Tim Brantas dan Intelijen Badan Narkotika Nasional (BNN) Palangka Raya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang melibatkan narapidana dan pihak luar di Rutan Kelas II A Palangka Raya. Pengungkapan ini bermula dari analisis rekaman CCTV pada 5 Januari 2025, yang menunjukkan aktivitas mencurigakan.

Kepala Bidang Brantas dan Intelijen, KBP Ruslan Abdul Rasyid, SIK, MH, mengungkapkan kronologi kasus ini. “Rekaman CCTV dari Pos Jaga P2U Rutan menunjukkan tersangka DMS membawa bungkusan mencurigakan ke dalam rutan pada 4 Januari 2025 sekitar pukul 16.36 WIB,” jelas Ruslan pada Sabtu (11/1/2025).

Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa bungkusan tersebut berisi 4 kilogram sabu, lebih banyak dari laporan awal yang hanya menyebut 2 kilogram. Berdasarkan hasil interogasi, narkotika itu telah dibagi kepada beberapa warga binaan, yakni WBP IP sebanyak 1 kilogram, WBP H sebanyak 1 kilogram, dan WBP BA sebanyak 0,5 kilogram.

Informasi lebih lanjut dari interogasi terhadap WBP IP mengungkap bahwa sisa sabu dititipkan kepada istrinya yang tinggal di Jalan Geobos 12, Palangka Raya. Tim BNN segera melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dan menemukan 1 kilogram sabu beserta sejumlah obat-obatan yang kini dalam proses penghitungan.

“Istri IP mengaku sabu itu diantar melalui jasa Yuda Travel pada 7 Januari 2025,” tambah Ruslan.


Keberhasilan pengungkapan ini menegaskan komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk yang terjadi di lembaga pemasyarakatan. “Kami akan memperketat pengawasan dan bekerja sama dengan pihak rutan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Ruslan.

BNN juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba demi melindungi generasi muda dari ancaman serius ini. Langkah preventif dan represif terus dilakukan untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan oleh BNN Palangka Raya untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. [BNNP Kalteng/Hlm/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama