Gedung Rehabilitasi Wira Satya BNN Provinsi Kalimantan Tengah di Resmikan Langsung oleh Kepala BNN RI


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., bersama sang istri, Rita Hukom, yang juga merupakan Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) BNN RI, meresmikan Gedung Rehabilitasi Wira Satya di BNN Provinsi Kalimantan Tengah. Gedung yang berada di Jalan Tangkasiang, Palangka Raya ini diharapkan menjadi harapan baru bagi para penyalahguna narkotika yang membutuhkan rehabilitasi. Jumat (09/08/2024)

Gedung Rehabilitasi Wira Satya, yang merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah senilai Rp 2 miliar, dibangun pada tahun 2021 dengan luas 350,5 meter persegi. Setelah digunakan sebagai ruang administrasi rehabilitasi pada tahun 2023, gedung ini mulai dioperasikan sebagai tempat rehabilitasi rawat inap pada 24 Juli 2024. Saat ini, gedung tersebut telah menerima empat klien dari target enam orang.


Komjen Pol. Marthinus Hukom dalam sambutannya menyampaikan bahwa gedung ini diharapkan dapat membantu BNN dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Dengan keterbatasan yang ada, harapannya kita bisa menampung lebih banyak masyarakat yang ingin direhabilitasi," ujarnya.

Peresmian ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi BNN, termasuk Deputi Pencegahan, Irjen Pol Dr. Richard Nainggolan, S.H., M.M., MBA, Deputi Dayamas, Irjen Pol Drs. Heri Maryadi, M.M., dan Plt. Deputi Rehabilitasi, Brigjen Pol dr. Farid Amansyah, Sp.PD, Karo Umum, Brigjen Pol Drs. M. Indra Gautama, M.Si., CFrA, serta sejumlah pejabat lainnya.

Gedung Rehabilitasi Wira Satya ini diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif dalam upaya BNN Provinsi Kalimantan Tengah untuk memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalteng. [Hlm/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama