Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Rakumpit melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di mako. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan siap digunakan saat dibutuhkan.
Personel memeriksa kondisi peralatan pemadaman, kelengkapan pendukung, serta memastikan sarana dapat berfungsi dengan baik. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla.
Pengecekan juga menjadi langkah antisipasi agar personel dapat bergerak cepat apabila terjadi kebakaran lahan di wilayah hukum Polsek Rakumpit. Setiap peralatan yang digunakan harus dalam kondisi siap dan mudah dioperasikan.
Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kesiapan sarpras menjadi bagian penting dalam penanganan Karhutla.
“Kami memastikan seluruh sarana dan prasarana dalam kondisi baik sehingga dapat segera digunakan ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya, Kamis (15/10/2026).
Personel juga diingatkan untuk menjaga dan merawat peralatan agar tetap berfungsi optimal. Kesiapan sarpras akan mendukung kecepatan dan efektivitas penanganan apabila terjadi kebakaran.
Polsek Rakumpit terus meningkatkan kesiapsiagaan bersama masyarakat dalam menghadapi potensi Karhutla, termasuk melalui pemeriksaan sarpras secara berkala di mako.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
