Api Terpantau di Dalam Hutan, Polsek Rakumpit Koordinasikan Upaya Penanganan Karhutla




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Rakumpit menindaklanjuti laporan masyarakat terkait titik api di kawasan Jalan Tumbang Talaken Km 68, Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya.

Personel mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi kebakaran serta mengidentifikasi langkah penanganan yang dapat dilakukan.

Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mengerahkan lima personel dengan dukungan satu unit kendaraan roda empat dan dua unit mesin pemadam. Tim bergerak menuju lokasi setelah melakukan koordinasi dan pengecekan informasi titik panas yang dilaporkan masyarakat.

Dari hasil pemantauan, petugas melihat api dan asap cukup besar di kawasan hutan yang berada jauh dari permukiman.

Lokasi kebakaran tidak memiliki akses jalan bagi kendaraan pemadam, sementara sumber air terdekat berjarak sekitar satu kilometer sehingga menyulitkan upaya pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menjelaskan bahwa penanganan di lapangan menghadapi kendala akses dan keterbatasan jangkauan peralatan.

“Personel telah berkoordinasi dengan warga yang berada di sekitar kebun serta Posko Karhutla Kecamatan Rakumpit untuk mengupayakan bantuan tenaga dan peralatan. Kami terus memantau perkembangan situasi dan siap melakukan penanganan apabila titik api dapat dijangkau,” jelasnya, Selasa (13/10/2026).

Koordinasi juga dilakukan dengan unsur TSAK Kecamatan Rakumpit, meskipun ketersediaan personel dan peralatan di posko masih terbatas.

Bersama warga, upaya penanganan dilakukan menggunakan peralatan manual yang tersedia, dengan tetap memperhatikan keselamatan petugas dan masyarakat serta memantau potensi api meluas ke area sekitar.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama