Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Tim Patroli Pemadaman Karhutla Polresta Palangka Raya Regu 7 melaksanakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan hutan lindung Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu.
Tim melakukan pemadaman dengan menyasar area lahan gambut dan pepohonan kering yang terbakar. Dalam penanganan tersebut, personel memanfaatkan mesin Alkon serta sumber air dari sumur bor milik pihak kehutanan dan parit di sekitar lokasi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Wakasatsamapta sekaligus Padal Tim Patroli Pemadaman Karhutla Regu 7 Iptu Siswanto menyampaikan bahwa personel terus melakukan penanganan hingga api berhasil dipadamkan, Minggu (6/9/2026).
“Personel langsung melakukan pemadaman pada area yang terbakar dengan memanfaatkan sumber air yang tersedia di sekitar lokasi.
Setelah dilakukan penanganan, api berhasil dipadamkan, meskipun masih terdapat beberapa bagian yang berasap sehingga tetap dilakukan pemantauan,” jelasnya.
Kebakaran terjadi pada lahan gambut dalam dengan luas area terdampak diperkirakan mencapai 13.684 meter persegi. Kondisi lahan yang kering menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi agar api tidak kembali menyala.
Penanganan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mempercepat pemadaman karhutla sekaligus mencegah api meluas ke area lainnya, khususnya kawasan hutan lindung yang memiliki kerawanan terhadap kebakaran.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
