Tanggulangi Karhutla, Satgas Polresta Palangka Raya Regu 5 Padamkan Api di Petuk Ketimpun






Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Tim Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya Regu 5 melakukan pemadaman dan penyekatan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan AMD, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya.

Dipimpin Iptu Siswanto, personel melakukan pemadaman menggunakan satu unit mesin pemadam dengan memanfaatkan sumber air dari sumur bor di sekitar lokasi. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api menjalar ke area lainnya.

Kondisi lahan yang terbakar berupa gambut dan semak belukar membuat proses pemadaman membutuhkan penanganan secara berulang, terlebih masih terdapat kepulan asap pada sejumlah bagian lahan.

“Kami terus melakukan pemadaman, penyekatan dan pendinginan pada titik yang masih mengeluarkan asap. Upaya ini dilakukan agar api tidak kembali menyala dan meluas ke area lainnya,” jelasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., Sabtu (26/9/2026).

Dari sekitar 1,5 hektare lahan yang terbakar, petugas berhasil melakukan pemadaman dan penyekatan pada sekitar 0,9 hektare. Pemantauan dan pendinginan masih diperlukan karena kondisi angin serta minimnya sumber air dapat memicu munculnya kembali titik api.

Personel Satgas Karhutla akan terus berkoordinasi dengan BPBD dan unsur terkait untuk mendukung penanganan lanjutan, sekaligus memastikan api tidak meluas dan masyarakat tetap terlindungi dari dampak Karhutla.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama