Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pemadaman dan penyekatan terus dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) bentukan Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng guna mempercepat upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayahnya.
Seperti halnya pemadaman dan penyekatan yang dilakukan oleh Satgas Polresta Palangka Raya untuk menanggapi karhutla yang terjadi di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 21, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (27/9/2026) pagi.
Iptu Narmanto selaku Perwira Pengendali (Padal) Satgas yang turun langsung ke lapangan menjelaskan, upaya itu dilakukan untuk memastikan kebakaran lahan di kawasan tersebut dapat segera padam dan tidak menjalar semakin luas.
“Yang mana area tersebut merupakan sisa kebakaran lahan sebelumnya, sehingga harus dilakukan secara optimal agar benar-benar padam dan tidak sampai merambat ke lahan-lahan di sekitarnya lagi,” jelas Narmanto.
Upaya tersebut dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, dengan kondisi terakhir yakni bagian kebakaran lahan seluas kurang lebih 10 x 60 meter berhasil dipadamkan namun tetap harus dilakukan pemadaman lanjutan. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
