Rakumpit, Newsinkalteng.co.id – Polsek Rakumpit rutin memeriksa sarana dan prasarana (sarpras) penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebelum personel melaksanakan kegiatan di lapangan.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan peralatan pemadaman dalam kondisi siap digunakan ketika dibutuhkan dalam penanganan Karhutla.
Petugas mengecek sejumlah perlengkapan, termasuk mesin pemadam, selang, sumber air dan peralatan pendukung lainnya.
“Kesiapan sarpras menjadi bagian penting sebelum personel turun ke lapangan, sehingga peralatan dapat langsung digunakan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan,” ungkap Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., Senin (28/9/2026).
Pengecekan dilakukan secara berkala sebagai langkah antisipasi sekaligus memastikan kesiapan personel dalam menghadapi potensi Karhutla.
Dengan sarpras yang terawat dan siap digunakan, koordinasi serta respons petugas di lapangan diharapkan dapat berjalan lebih cepat saat terjadi kebakaran.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
