Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Satuan Tugas (Satgas) bentukan Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berjuang untuk melakukan pemadaman guna mempercepat upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayahnya.
Seperti pemadaman yang kembali dilakukan oleh Satgas Polresta Palangka Raya pada karhutla di wilayah Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (16/9/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Andiyatna, S.I.K., M.H. yang turut memantau kegiatan menjelaskan, karhutla yang terjadi di wilayah Petuk Katimpun hingga saat ini masih terus dilakukan pemadaman karena api masih kembali menyala.
“Karhutla di wilayah Petuk Katimpun memang cukup sulit dipadamkan karena api telah mencapai bagian dalam tanah gambut, sehingga harus secara rutin dilakukan penyiraman secara intensif dan penyekatan agar tidak menjalar ke kawasan pemukiman,” jelasnya.
Pemadaman dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, dengan kondisi terakhir yakni api dipermukaan telah padam namun masih mengeluarkan asap dari bagian dalam, sehingga masih terus dilakukan proses pemadaman lebih lanjut.
“Polresta Palangka Raya bersama seluruh jajaran akan terus berjuang untuk membantu seluruh upaya penanggulangan karhutla, baik itu berupa pencegahan, penanganan hingga penegakan hukum bagi para pelakunya,” tegas Andiyatna. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
