Sambang di Petuk Katimpun, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Sosialisasikan Maklumat Kapolda




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Upaya pencegahan terus dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bersama seluruh jajaran untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sedang terjadi pada wilayah hukumnya.

Seperti upaya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Aipda M. Edris saat menyambangi masyarakat di wilayah Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (28/9/2026) siang.

Kapolresta, Kombes Pol. Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, AKP Iyudi Hartanto menjelaskan bahwa sosialisasi bertujuan untuk menyampaikan tentang maklumat yang diterbitkan oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si.

“Maklumat Bapak Kapolda Kalteng berisi tentang larangan terhadap aktivitas pembakaran lahan, perkebunan dan hutan, yang diberlakukan sebagai upaya pencegahan dan penanganan terjadinya karhutla di wilayah Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, AKP Iyudi Hartanto pun berharap agar masyarakat turut mendukung dan membantu seluruh upaya penanganan karhutla yang saat ini sedang dlakukan pada wilayah Kota Palangka Raya.

“Mari kita jaga dukung dan bantu semua upaya penanganan karhutla yang saat ini sedang dilakukan oleh seluruh pihak, demi mencegah semakin parahnya kabut asap dan kerusakan alam yang diakibatkan karhutla,” pungkasnya. (pm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama