Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Polsek Sabangau jajarannya untuk menanggapi laporan tentang terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya, Sabtu (5/9/2026) siang.
Polsek Sabangau pun dengan sigap mengerahkan para personelnya untuk mlakukan upaya pemadaman karhutla di kawasan Jalan Kameloh Permai, Kelurahan Kameloh Baru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Iptu Agung Setiyanto menjelaskan, proses pemadaman dilakukan mulai pukul 10.00 WIB oleh para personelnya dengan bergotong royong bersama masyarakat.
“Pemadaman dilakukan secara manual menggunakan alkon atau mesin pompa air, dengan kondisi lahan yakni berkontur tanah gambut dan permukaannya ditumbuhi semak belukar dan tanaman liar yang telah cukup mengering,” jelasnya.
“Sehingga perlu dilakukan penyiraman air secara intensif untuk benar-benar memadamkan api yang diperkirakan telah mencapai lapisan dalam tanah gambut,“ lanjutnya.
Proses pemadaman pun dilakukan mulai 10.00 hingga 16.00 WIB, dengan hasil yakni api dipermukaan berhasil dipadamkan namun masih mengeluarkan asap sehingga masih perlu dilakukan pendinginan guna memastikan api benar-benar padam. (pm)
