Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan para personel jajarannya untuk melakukan tugas pengamanan (pam) Sidang Pemeriksaan Setempat terhadap sengketa lahan pada wilayah hukumnya, Kamis (17/9/2026) pagi.
Pam dilakukan pada lokasi kegiatan yakni di wilayah Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Iptu Ahmad Taufiq selaku wakil koordinator tugas bersama personel.
“Pam bertujuan untuk menjaga keamanan selama berlangsungnya pemeriksaan dalam rangkaian Sidang Perkara Perdata yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya pada tempat atau objek berupa lahan yang sedang dipersengketakan oleh pihak penggugat dan tergugat,” jelasnya.
Melaksanakan pam pada kegiatan tersebut, Iptu Ahmad Taufiq pun menegaskan bahwa akan melakukannya dengan maksimal dan sebaik mungkin selama keberlangsungannya sesuai dengan atensi dari Kapolresta, Kombes Pol. Andiyatna, S.I.K., M.H.
“Kami akan melaksanakan pam ini dengan sebaik mungkin demi memastikan terjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) wilayah hukum (wilkum), sebagaimana atensi dari Bapak Kapolresta kepada seluruh jajaran,” tegasnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
