Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Tim Satgas Tanggap Darurat Karhutla Polresta Palangka Raya Regu 5 melakukan pemadaman dan penyekatan kebakaran hutan dan lahan di Jalan AMD, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya.
Tim melakukan pemadaman menggunakan mesin pemadam dengan memanfaatkan sumber air dari sumur bor di sekitar lokasi. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api menjalar ke area lahan lainnya.
Kondisi lahan yang terbakar berupa gambut dan semak belukar sehingga api mudah menyebar. Petugas juga menemukan kepulan asap pada sejumlah bagian lahan yang memerlukan pemantauan dan penanganan lanjutan.
“Pemadaman dan penyekatan dilakukan untuk mencegah api meluas, namun kondisi lahan masih memerlukan pendinginan dan pembasahan lanjutan,” jelas Padal Satgas Tanggap Darurat Karhutla Regu 5 Iptu Siswanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., Kamis (24/9/2026).
Dari hasil penanganan, area lahan yang terbakar diperkirakan seluas satu hektare dengan sekitar 0,8 hektare berhasil dipadamkan. Angin kencang dan keterbatasan sumber air menjadi kendala dalam proses pemadaman.
Tim Satgas selanjutnya berkoordinasi dengan BPBD dan unsur terkait untuk melanjutkan proses pendinginan serta pemadaman di lokasi guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
