Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel Polsek Pahandut melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Aiptu Edi Prayitno melakukan pengecekan titik hotspot.
Sekaligus, pendampingan terhadap petugas dan relawan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Karis, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.
Setibanya di lokasi, personel berkoordinasi dengan unsur terkait dan mendapati adanya asap tebal serta api yang membakar lahan kosong milik warga.
Kondisi lahan yang ditumbuhi semak belukar kering dan berada di area gambut membuat penanganan dilakukan secara bersama-sama.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut Akp Iyudi Hartanto menyampaikan bahwa personel bersama petugas dan relawan langsung melakukan pemadaman setelah titik api ditemukan, Minggu (6/9/2026).
“Personel kami melakukan pengecekan dan pendampingan hingga proses pemadaman di lokasi. Penanganan dilakukan dengan memanfaatkan mesin pemadam dan water tank serta sumber air yang tersedia untuk memastikan api tidak kembali menyala,” jelasnya.
Areal yang terbakar diperkirakan mencapai 28 hektare. Proses pemadaman dilakukan dengan dukungan tiga unit mesin pemadam, tiga unit water tank, satu unit kendaraan roda tiga serta kendaraan roda dua yang digunakan menuju lokasi.
Selain melakukan pemadaman, kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Panarung untuk memperoleh data pemilik lahan yang terdampak kebakaran. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pendataan dan penanganan lebih lanjut.
Pada pemantauan terakhir, api telah berhasil dipadamkan. Namun, personel tetap mengingatkan pentingnya pemantauan terhadap area bekas terbakar guna mengantisipasi munculnya kembali titik api, terutama pada kondisi lahan gambut dan semak belukar yang mudah terbakar.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
