Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel Polsek Rakumpit bergerak melakukan pemadaman dan penyekatan titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Tumbang Talaken Km 73, Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Palangka Raya.
Penanganan dilakukan setelah ditemukan titik api pada lahan yang ditumbuhi semak belukar dan berada di pinggir jalan.
Kondisi vegetasi yang kering membuat area tersebut mudah terbakar, sehingga petugas segera melakukan pembasahan untuk mencegah api menjalar ke lahan lainnya.
Empat personel, yakni Aiptu Puryanto, Aiptu Mulyadi, Bripka Sopan Sopian dan Brigpol C. Simanjuntak, melaksanakan pemadaman menggunakan satu unit water tank. Selain memadamkan bagian yang terbakar, petugas juga melakukan penyekatan pada area yang berpotensi menjadi jalur penjalaran api.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto, mengatakan penanganan dilakukan secepat mungkin untuk mengendalikan titik api.
“Kami melakukan pemadaman sekaligus penyekatan agar api tidak menjalar ke lahan lainnya. Pembasahan terus dilakukan pada bagian yang berpotensi terbakar kembali, terlebih lokasi cukup dekat dengan kebun sawit milik warga,” tegasnya, Senin (14/9/2026).
Hasil penanganan menunjukkan bagian lahan yang berpotensi menjalar telah berhasil dipadamkan dan dilakukan pembasahan.
Namun, kondisi kebakaran belum sepenuhnya tuntas sehingga masih diperlukan pemadaman lanjutan untuk memastikan tidak muncul kembali titik api.
Polsek Rakumpit juga telah berkoordinasi dengan Posko Karhutla Kecamatan Rakumpit untuk mendukung penanganan di lokasi.
Kepolisian mengimbau masyarakat turut menjaga lahan di sekitarnya dan segera melaporkan apabila kembali menemukan kemunculan api.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
