Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel Polsek Pahandut bersama tim gabungan melakukan pengecekan titik hotspot sekaligus penanganan kebakaran lahan di wilayah Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut.
Pengecekan dilakukan pada dua lokasi, yakni Jalan Marina Permai IV RT 04/RW XV dan Jalan RTA Milono Km 6,5 RT 02/RW XVI. Dari hasil pemantauan, petugas menemukan asap tebal dan api yang membakar lahan gambut dengan vegetasi semak belukar kering.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, penanganan dilakukan bersama unsur terkait untuk mencegah api semakin meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat.
“Personel bersama tim gabungan langsung melakukan pengecekan dan pemadaman di lokasi. Kondisi lahan yang kering serta angin kencang membuat api mudah meluas, sehingga penanganan terus dilakukan untuk mengendalikan titik api,” jelasnya, Senin (14/9/2026).
Dari hasil pengecekan, luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar satu hektare di Jalan Marina Permai IV dan sekitar dua hektare di Jalan RTA Milono Km 6,5. Proses pemadaman dibantu peralatan pemadam, mesin pompa air, serta sumber air dari parit di sekitar lokasi.
Petugas juga berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Langkai untuk memperoleh informasi terkait kepemilikan lahan yang terbakar.
Hingga pemantauan terakhir, upaya pemadaman masih dilakukan karena api dan asap tebal berpotensi mengganggu jarak pandang pengguna jalan di sekitar lokasi.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
