Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Polsek Sabangau jajarannya untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Upaya pemadaman pun dilakukan oleh para personel bersama Manggala Agni pada kebakaran lahan di kawasan Jalan Tabat Kalsa, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (25/8/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Iptu Agung Setiyanto menjelaskan, pemadaman dilakukan mulai pukul 14.00 WIB secara manual dengan penyemprotan air menggunakan peralatan mesin pompa.
“Lahan yang terbakar cukup sulit untuk dipadamkan sebab api dengan cepat merambat karena tanah berkontur gambut dan kondisi permukaan lahan yang kering serta berangin cukup kencang,” jelasnya.
Agung Setiyanto menegaskan bahwa upaya pemadaman dilakukan sebagai bentuk kesigapan dalam menanggapi kebakaran lahan, sehingga diharapkan mampu membantu mempercepat upaya penanggulangan karhutla di wilayahnya.
“Kami tentunya akan terus berjuang untuk membantu upaya penanggulangan karhutla di Kota Palangka Raya khususnya Kecamatan Sabangau, semoga dapat berjalan lancar dan optimal,” pungkasnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
