Sharing dengan Remaja, Polsek Rakumpit Sosialisasikan Layanan Polri 110







Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel Polsek Rakumpit menyambangi para remaja untuk berdialog sekaligus menyampaikan informasi mengenai layanan Polri 110.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menjelaskan fungsi layanan 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mengajak generasi muda ikut berperan menjaga keamanan lingkungan.

“Kami berharap para remaja mengetahui layanan 110 dan tidak ragu menggunakannya ketika membutuhkan bantuan kepolisian,” ungkapnya, Selasa (11/8/2026).

Selain mengenalkan layanan kepolisian, personel mengingatkan para remaja agar menjaga pergaulan dan tidak mudah terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu keamanan maupun ketertiban.

Dialog berlangsung secara santai dan humanis. Remaja juga diberi ruang untuk menyampaikan berbagai hal yang menjadi perhatian mereka terkait keamanan di lingkungan sekitar.

“Kalau menemukan sesuatu yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan polisi, segera sampaikan. Mari sama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman,” pesannya.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama