Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Upaya pencegahan terjadinya tindak kriminalitas dan premanisme terus dilakukan oleh Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada wilayah hukumnya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh personel Satsamapta ketika menyambangi komplek pasar besar yang berada di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (25/8/2026) sore.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Bambang Hariyanto menjelaskan, par personelnya menyambangi para juru parkir (jukir) di pasar itu untuk mengingatkan agar waspada terhadap tindak kriminal dan premanisme.
“Mengingatkan agar selalu waspada dan berhati-hati saat bertugas sebagai jukir, terutama terhadap terjadinya tindak kriminal seperti curanmor, jambret maupun pencurian lainnya, selain itu juga tindak premanisme seperti pungutan liar, pemerasan dan sebagainya,” jelasnya.
Selain itu para personel Satsamapta juga menyampaikan sejumlah langkah beserta tindakan yang perlu dilakukan apabila suatu saat melihat, menemukan atau bahkan mengalami tindak kriminal maupun premanisme kepada para jukir.
“Yang pertama dilakukan yakni utamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain yang menjadi korban tindak kejahatan tersebut, serta jangan ragu untuk meminta pertolongan kepada orang-orang di sekitar,” tutur AKP Bambang.
“Kemudian segera laporkan peristiwa tersebut kepada pelayanan kepolisian terdekat atau dapat juga melalui Call Center 110 Polri yang akan aktif selama 24 jam untuk menerima laporan maupun aduan masyarakat,” pungkasnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
