Sambang di Wilayah Sei Gohong, Polsek Bukit Batu Edukasikan Larangan Karhutla kepada Masyarakat



Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajaran terus bergerak untuk melakukan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kini sedang melanda pada wilayah hukumnya.

Salah satunya upaya preemtif yang dilakukan oleh Polsek Bukit Batu dengan menyampaikan edukasi larangan karhutla saat menyambangi wilayah Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (24/8/2026) siang.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menjelaskan, edukasi larangan karhutla disampaikan oleh para personelnya kepada masyarakat setempat.

“Edukasi kami sampaikan guna mengingatkan masyarakat tentang larangan melakukan pembakaran hutan maupun lahan, mengingat kondisi di Kota Palangka Raya saat ini yang sedang dalam status siaga dan darurat karhutla,” jelasnya.

“Sehingga kami sangat berharap agar masyarakat turut membantu upaya pencegahan hingga penanganan karhutla, semua itu demi menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di seluruh wilayah Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (pm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama