Saat Amanat Apel di Mapolresta, Kabagops Perintahkan Reskrim dan Intel Tingkatkan Upaya Pengungkapan Kasus Karhutla




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kabagops Polresta Palangka Raya memimpin apel pagi di Mapolresta dengan memberikan sejumlah arahan kepada personel sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam amanatnya, Kabagops menekankan pentingnya sinergi antarfungsi, khususnya Satuan Reserse Kriminal dan fungsi Intelkam, untuk mengoptimalkan langkah-langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kabagops Kompol Hendry menyampaikan bahwa seluruh personel harus meningkatkan upaya deteksi dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Fungsi Reskrim dan Intelkam agar terus mengoptimalkan pengumpulan informasi serta pengungkapan kasus karhutla sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung penegakan hukum dan melindungi masyarakat,” tegasnya, Jumat (7/8/2026).

Selain itu, seluruh personel juga diminta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan pencegahan maupun penanganan karhutla, sehingga setiap potensi kebakaran dapat segera diantisipasi.

Melalui arahan tersebut, diharapkan seluruh fungsi di lingkungan Polresta Palangka Raya semakin meningkatkan profesionalisme, soliditas, dan respons cepat dalam menjaga keamanan serta mendukung upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana karhutla.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama