Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pengecekan hot spot terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajaran sebagai respons cepat dalam menanggapi laporan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi pada wilayah hukumnya.
Seperti pengecekan hot spot yang dilakukan oleh Polsek Sabangau jajarannya di wilayah Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (20/8/2026) pukul 11.00 WIB.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Iptu Agung Setiyanto menjelaskan, pengecekan hot spot dilakukan untuk memastikan kondisi karhutla serta mengumpulkan informasi peristiwa.
“Dari informasi yang dihimpun, area lahan yang terbakar diperkirakan seluas 3 hektare dengan kondisi permukaan yang ditumbuhi tanaman liar dan semak belukar serta berkonturkan tanah gambut,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pengecekan, Iptu Agung Setiyanto mengungkapkan bahwa hot spot tersebut sebelumnya telah dilakukan pemadaman selama beberapa hari, dengan kondisi terkini yakni api di permukaan telah padam namun masih mengeluarkan asap.
“Karena hot spot masih mengeluarkan asap maka akan terus dilakukan pengecekan guna memantau kondisinya secara berkala, sehingga apabila suatu saat api kembali menyala kami pun dapat segera melakukan pemadaman lanjutan,” pungkas Agung. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
