Respon Laporan di 110, Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Lokasi Keributan Rumah Tangga






Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel Satsamapta Polresta Palangka Raya merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya keributan rumah tangga. Personel segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap aman.

Setibanya di lokasi di Jalan Paus Raya, personel melakukan pengecekan dan pendekatan kepada pihak-pihak yang terlibat. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah perselisihan berkembang menjadi gangguan kamtibmas.

Kasatsamapta AKP Bambang Harianto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 menjadi perhatian personel.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan kehadiran polisi. Setiap laporan akan kami respons sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya, Jumat (21/8/2026).

Personel kemudian memberikan imbauan kepada pihak yang terlibat agar menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin. Masyarakat juga diingatkan untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik lebih lanjut.

Kehadiran personel di lokasi diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Koordinasi dengan pihak terkait dilakukan apabila diperlukan untuk penanganan lebih lanjut.

Polresta Palangka Raya terus mengoptimalkan layanan Call Center 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama