Polsek Sabangau Cek Hot Spot Karhutla Seluas 3 Hektare di Wilayah Kalampangan




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pengecekan hot spot (titik panas) terus dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajaran sebagai upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayah hukumnya.

Seperti pengecekan hot spot yang dilakukan oleh Polsek Sabangau jajarannya pada lokasi karhutla di wilayah Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (23/8/2026) sore.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Iptu Agung Setiyanto menjelaskan, pengecekan hot spot dilakukan untuk memastikan kondisi karhutla serta mengumpulkan informasi peristiwa.

“Dari informasi yang dihimpun, area lahan yang terbakar diperkirakan seluas 3 hektare dengan kondisi permukaan yang ditumbuhi tanaman liar dan semak belukar serta berkonturkan tanah gambut,” jelasnya.

“Oleh karena itu api pun dengan mudah menjalar ke area sekitarnya, dengan kondisi terkini di lahan tersebut yakni masih mengeluarkan asap dan berpotensi kembali menyala apabila ada angin kencang,” lanjutnya.

Setelah melakukan pengecekan tersebut Polsek Sabangau pun segera melaporkannya kepada Polresta Palangka Raya agar dapat terus dimonitor perkembangannya dan segera dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Kami tentunya akan terus berjuang untuk membantu upaya penanggulangan karhutla di Kota Palangka Raya khususnya Kecamatan Sabangau, semoga dapat berjalan lancar dan optimal,” pungkasnya. (pm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama