Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel Polsek Pahandut bergerak cepat menindaklanjuti laporan peristiwa kebakaran yang terjadi di sebuah rumah warga di Jalan Jalak II No. 9, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kamis pagi.
Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pengamanan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan sejumlah barang di ruang penyimpanan yang berada di bawah tangga rumah.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, pihaknya segera melakukan langkah-langkah kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kami langsung mendatangi lokasi, mengamankan TKP, melakukan olah TKP, serta meminta keterangan saksi-saksi untuk memastikan penyebab kebakaran.
Masyarakat juga kami imbau agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang-barang yang berpotensi menimbulkan risiko kebakaran,” ungkapnya, Kamis (6/8/2026).
Berdasarkan hasil keterangan sementara, api diduga berasal dari sebuah laptop bekas yang disimpan di gudang bersama barang-barang yang sudah tidak digunakan.
Berkat upaya pemadaman awal oleh penghuni rumah dan penanganan petugas pemadam kebakaran, api berhasil dikendalikan sebelum menjalar ke bagian bangunan lainnya.
Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Kerugian material diperkirakan sekitar Rp3 juta, sementara Polsek Pahandut masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
